Pimpinan Fakultas
- Melaksanakan fungsi sebagai agent of change dalam Catur Dharma PT
- Bersama senat fakultas, menyusun Rencana Jangka Panjang (RJP) dan Rencana Strategis (Rentra) yang pencapaiannya tertuang dalam program Rencana Pengembangan Fakultas (RPF) dan disinergikan dengan Rencana Pengembangan Program Studi (RPPS).
- Menjalin kerjasama dengan lembaga lain baik internal maupun eksternal dalam dan luar negeri.
- Melakukan koordinasi, pengarahan, pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat serta penggunaan anggaran di tingkat fakultas.
- Melakukan pembinaan, monitoring, pengembangan dan penilaian kepada dosen dan tenaga kependidikan.
- Berkoordinasi dengan Wakil Rektor dan bertanggungjawab kepada Rektor.
- Memastikan tercapainya Renstra Fakultas
- Melaporkan pencapaian Catur Dharma PT tingkat fakultas setiap tahun kepada Rektor.
- Menetapkan Renstra fakultas dan membuat surat keputusan lain, serta surat penugasan untuk mendukung kegiatan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan Al Islam Kemuhammadiyahan.
- Membina dan mengevaluasi kinerja dosen dan tenaga kependidikan.
- Meminta laporan dari Kaprodi/Kaprofesi mengenai kegiatan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan Al Islam Kemuhammadiyahan.
- Menetapkan/merencanakan kebutuhan administasi keuangan, sarana prasana yang dibutuhkan oleh fakultas.
- Melakukan koordinasi dan pengarahan kepada Kaprodi/ Kaprofesi mengenai penggunaan dana serta sarana dan prasana di tingkat fakultas.
- Merencanakan kegiatan pengembangan dosen dalam bidang akademik (pelatihan/workshop akademik, monitoring jabatan fungsional, pencapaian kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat dan publikasi ilmiah).
- Mengkoordinir pelaksanaan dan evaluasi kegiatan belajar mengajar serta menganalisis hasil evaluasi dosen oleh mahasiswa.
- Menyusun dan mengalokasikan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan dan pendapatan yang mampu dicapai fakultas.
- Membina kegiatan pengembangan kegiatan organisasi mahasiswa (pola rekrutmen pengurus, proses reorganisasi, penyusunan dan pelaksanaan program kerja).
- Membina dan mengkoordinir seleksi beasiswa dan peningkatan prestasi mahasiswa baik di tingkat lokal, nasional dan internasional.
- Menjadi koordinator kerjasama (MoU) di tingkat fakultas.
- Mengkoordinir tersusunnya sistem administrasi yang sesuai kebutuhan stakeholder.
- Menciptakan kualitas kehidupan kerja yang mendukung peningkatan kinerja dosen dan tenaga kependidikan.
- Menilai dan melaporkan kinerja tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem penilaian yang ditetapkan universitas.
- Berkoordinasi terutama dengan Biro Administrasi Akademik, Biro Kemahasiswaan, Biro Keuangan, Biro Auditor Internal, Warek I, Warek II, Warek III, dan Warek IV.
- Melakukan koordinasi, pengawasan dan evaluasi kepada program studi dalam pelaksanaan kegiatan akademik.
- Melakukan koordinasi, evaluasi dan melaporkan pada bidang keuangan serta sarana prasana di tingkat fakultas pada Warek II.
- Melakukan koordinasi, pengawasan dan evaluasi kepada program studi dalam pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan.
Pimpinan Program Studi
Staf Pengajar
Staf Administrasi